Bismillahirrohmanirrohim....
Islam sering diidentikan dengan perbudakan, mari kita kupas pembahasannya!
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS Al-Mu”minun: 5-6)
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS An-Nisa: 3)
Dan wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni”mati di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya, sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisa: 24)
Pembolehan itu kalau kita lihat di masa sekarang ini, sekilas memang terasa aneh dan tidak sesuai dengan rasio kita. Sebab kita hidup di abad 21, di mana perbudakan sudah menjadi barang yang asing. Kalau sampai kita membaca ayat Al-Quran yang seolah menerima konsep perbudakan, bahkan pemiliknya sampai boleh menyetubuhinya, tentu saja kita akan merasa sangat heran.
Namun pahamilah bahwa status budak itu amat hina. Budak dianggap sebagai makhluk setengah binatang dan setengah manusia. Maka tindakan menyetubuhi budak di masa itu jangan dianggap sebagai kenikmatan, justru sebaliknya, masyarakat di masa itu memandangnya sebagai sebuah tindakan yang hina dan kurang terhormat. Meski pun dihalalkan oleh Al-Quran.
Dan ketika Al-Quran menghalalkan laki-laki menyetubuhi budaknya, hal itu merupakan dispensasi atau keringanan belaka. Terutama buat mereka yang tidak mampu menikahi wanita terhormat dan mulia. Masyarakat sendiri tidaklah memandang bahwa menyetubuhi budak itu sebagai sebuah fasilitas penyaluran aktifitas seksual yang ”wah” di masa itu. Sebab memang sudah menjadi konvensi bahkan sebuah kelaziman.
Berbeda dengan zaman sekarang, kalau kita mendengar kebolehan menyetubuhi budak, seolah kita merasakan kehebohan tersendiri. Padahal para budak wanita itu bukan sekedar wanita murahan atau rendahan, bahkan dianggap sebagai separuh binatang. Anda bisa bayangkan, mana ada orang di masa itu mau menyetubuhi makhluk setengah manusia dan setengah binatang. Pastilah mereka lebih memilih untuk menikah dengan para wanita mulia, ketimbang menggauli budak. Kalau sampai ada yang menyetubuhinya, mereka pun merasa kurang terhormat.
Mari kita renungkan kembali keadaan sosiol kemasyarakatan di masa itu, yakni abad ketujuh masehi, tentu pandangan kita akan berbeda jauh.
Ketahuilah bahwa perbudakan itu sendiri bukan produk agama Islam. Perbudakan itu sudah ada jauh sebelum Al-Quran ini diturunkan. Di zaman Romawi dan Yunani Kuno, Persia kuno, China dan hampir seluruh peradaban manusia di masa lalu telah dikenal perbudakan. Dan semua itu terjadi berabad-abad sebelum Islam datang.
Sedangkan negeri Arab termasuk negeri yang belakangan mengenal perbudakan, sebagaimana belakangan pula dalam mengenal kebejadan moral. Minuman keras, pemerkosaan, makan uang riba, menyembah berhala, poligami tak terbatas dan budaya-budaya kotor lainnya bukan berasal dari negeri Arab, tetapi justru dari peradaban-peradaban besar manusia.
Ini penting kita pahami terlebih dahulu sebelum memvonis ajaran Islam. Negeri Arab adalah peradaban yang terakhir mengenal budaya-budaya kotor itu dari hasil persinggungan mereka dengan dunia luar. Karena orang Makkah itu biasa melakukan perjalanan dagang ke berbagai negeri. Justru dari peradaban-peradaban ‘maju’ lainnya itulah Arab mengenal kejahiliyahan. Perlu anda ketahui bahwa berhala-berhala yang ada di depan ka’bah yang berjumlah 360 itu adalah produk impor. Yang terbesar di antaranya adalah Hubal yang asli produk impor dari negeri Yaman.
Saat itu dunia mengenal perbudakan dan berlaku secara international. Yaitu tiap budak ada tarif dan harganya. Dan ini sangat berpengaruh pada mekanisme pasar dunia saat itu. Bisa dikatakan bahwa budak adalah salah satu komoditi suatu negara. Dia bisa diperjual-belikan dan dimiliki sebagai investasi layaknya ternak.
Dan hukum international saat itu membenarkan menyetubuhi budak milik sendiri. Bahkan semua tawanan perang secara otomatis menjadi budak pihak yang menang meski budak itu adalah keluarga kerajaan dan puteri-puteri pembesar. Ini semua terjadi bukan di Arab, tapi di peradaban-peradaban besar dunia saat itu. Arab hanya mendapat imbasnya saja.
Dalam kondisi dunia yang centang perenang itulah Islam diturunkan. Bukan hanya untuk dunia Arab, karena kejahiliyahan bukan milik bangsa Arab sendiri, justru ada di berbagai peradaban manusia saat itu.
Maka wajar bila Al-Quran banyak menyebutkan fenomena yang ada pada masa itu termasuk perbudakan. Bukan berarti Al-Quran mengakui perbudakan, tetapi merupakan petunjuk untuk melakukan kebijakan di tengah sistem kehidupan yang masih mengakui perbudakan saat itu.
Dan ingat, tidak ada jaminan bahwa fenomena perbudakan itu telah hilang untuk selamanya. Karena kejahiliyahan itu selalu berulang. Tidak ada jaminan bahwa kebobrokan umat terdahulu yang telah Allah hancurkan, di masa mendatang tidak kembali melakukannya. Termasuk perbudakan.
Kebetulan saja kita hari ini hidup di masa di mana perbudakan kelihatannya sudah tidak ada lagi. Tapi ingat, perbudakan baru saja berlalu beberapa ratus tahun yang lalu di Barat yang katanya modern. Jadi tidak ada ayat Al-Quran yang habis masa berlakunya.
Di sisi lain, perhatikan Al-Quran dan Sunnah, hampir semua hukum yang berkaitan dengan perbudakan itu berintikan pembebasan mereka. Semua pintu yang mengarah kepada terbukanya pintu pembebasan budak terbuka lebar. Dan sebaliknya, semua pintu menuju kepada perbudakannya tertutup rapat. Dengan demikian, secara sistematis, jumlah budak akan habis sesuai perjalanan waktu.
Sementara itu, perbudakan tidaklah semata-mata penindasan, tapi pahamilah bahwa di masa itu perbudakan adalah komoditi. Harga budak itu cukup mahal. Seseorang dalam sekejap akan jatuh miskin bila secara tiba-tiba perbudakan dihapuskan oleh Islam. Seorang tuan yang memiliki 100 budak, akan menjadi fakir miskin bila pada suatu hari perbudakan dihapuskan. Padahal dia mendapatkan budak itu dari membeli dan mengeluarkan uang yang cukup besar serta menabung bertahun-tahun. Bila hal itu terjadi, di mana sisi keadilan bagi orang yang memiliki budak, sedangkan dia ditakdirkan hidup di zaman di mana perbudakan terjadi dan menjadi komoditi.
Karena itu Islam tidak secara tiba-tiba menghapuskan perbudakan dalam satu hari. Islam melakukannya dengan proses kultural dan ‘smooth‘. Banyak sekali hukuman dan kaffarah yang bentuknya membebaskan budak. Bahkan dalam syariah dikenal kredit pembebasan budak. Seorang budak boleh mencicil sejumlah uang untuk menebus dirinya sendiri yang tidak boleh dihalangi oleh tuannya.
Dengan cara yang sistematis dan proses yang alami, perbudakan hilang dari dunia Islam jauh beberapa ratus tahun sebelum orang barat meninggalkan perbudakan.
Kalau hari ini ada orang yang bilang Al-Qur’an mengakui perbudakan, maka dia perlu belajar sejarah lebih dalam sebelum bicara. Pendapatnya itu hanya akan meperkenalkan kepada dunia tentang keterbatasan ilmunya dan pada gilirannya akan menjadi bahan tertawaan saja.
Dengan sudah berakhirnya era perbudakan manusia oleh sebab turunnya agama Islam, maka otomatis urusan kebolehan menyetubuhi budak pun tidak perlu dibicarakan lagi. Sebab perbudakannya sendiri sudah dilenyapkan oleh syariah.
Mungkin ada yang bertanya, kalau perbudakan sudah lenyap, mengapa Al-Quran masih saja bicara tentang perbudakan?
Untuk menjawab itu kita perlu melihat lebih luas. Marilah kita membuat pengandaian sederhana. Seandainya suatu ketika nanti entah kapan, terjadi perang dunia yang melumat semua kehidupan dunia. Lalu pasca perang itu peradaban umat manusia hancur lebur, mungkin juga peradaban manusia kembali lagi menjadi peradaban purba, lantas umat manusia yang jahiliyah kembali jatuh ke jurang perbudakan manusia, maka agama Islam masih punya hukum-hukum suci yang mengatur masalah perbudakan.
Jadi, adalah kebohongan besar akibat ketidaktahuan mereka sajalah (yang sering dibungkus kebencian) jika saat ini masih ada perbudakan. Beberapa kali aku membaca bahwa penindasan dan perkosaan terhadap TKI itu disebabkan orang Arab atau Timteng sana mengganggap TKI itu budak. Itu jelas tidak dibenarkan dalam Islam. Mereka melakukan itu karena terpengaruh oleh budaya jahiliyah, dan lebih karena hawa nafsu maka mencari pembenaran saja. Islam sendiri sudah jelas berhasil menghapuskan sistem perbudakan yang notabene bukan berasal dari budaya Arab melainkan warisan jahiliyah budaya peradaban-peradaban besar sebelum Islam.
Semoga ALLAH berkenan membukakan pintu hati mereka akibat ketidaktahuan mereka. Karena sungguh besar azab ALLAH untuk mereka yang senantiasa memperolok-olok ayat-ayat dan Rasul-Nya sebagaimana bunyi ayat berikut:
“Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok” (Al Kahfi:106)
Pada masa dahulu sebelum Rasulullah lahir bangsa arab sangat keras dalam menjaga tradisi, adat istiadat apa lagi menyangkut wibawa. berani melanggar maka hukum pancung berlaku disini. Melahirkan anak perempuan merupakan kehinaan yang tak terkirakan. tradisi menguburkan anak perempuan hidup-hidup sudah menjadi kebisaan yang harus di junjung tinggi.
Di antara sifat-sifat jahiliyah yang begitu keras dan membantu ada poin-poin positif yang juga terjaga dengan sangat baik. Orang arab pantang melanggar janji ,berkata dusta, punya pendirian yang teguh. Sifat2 istimewa ini sangat jarang dimiliki oleh bangsa2 manapun didunia ini.
Tradisi2 yang sudah melekat dan mendarah daging yang begitu kuat mustahil untuk di ubah kalau tidak ada keajaiban. Oleh sebab itu mengawini budak (hamba sahaya) dan anak angkat merupakan kemustahilan di lakukan. Tugas inilah yang di emban oleh nabi yang hidup di masyarakat mekkah yang penuh dengan kejahiliyaan untuk memperbaiki akidah yang sudah hancur begitu rupa. Kegetiran dan ketakutan jelas menghampiri beliau (Rasulullah) dalam mengubah kebisaan buruk yang mengakar tersebut. Oleh sebab itu turunlah Ayat2 dalam Alqur’an, bahwasanya hanya Allah saja yang pantas kita takuti.
Tugas beliau yang kita bahas disini baru sebatas perjodohan umat manusia, belum lagi masalah akidah , politik social dan ekonomi yang harus beliau tegakkan.
Agar hukum-hukum islam bisa berlaku, maka orang pertama yang harus menjalankannya adalah Rasulullah SAW sendiri, sebab dia adalah panutan umat.
Mengawini janda-janda tua, anak angkat istri dan budak bukanlah pekerjaan yang merangsang kebutuhan biologis seperi yang anda koar-koar kan selama ini. Tidak ada satupun dari janda-janda tua yang di kawini nabi menarik untuk di datangi. Sementara untuk anak angkat istri juga demikian, satu-satunya perawan yang di kawini Rasulullah SAW hanyalah Siti Aisyah binti Abu Bakar RA.
Dan satu-satunya budak yang cantik rupawan yang di kawini Rasulullah SAW hanyalah Maria Al-Qibthiyah hadiah dari Pengusa Mesir, Raja Muqauqis yang beragama kristen. Tidak benar kalau Rasulullah SAW berzina dengan budak tersebut. Dan tidak juga benar Maria adalah budak istri Rasulullah Hafsah, Putri Umar Al Khattab. Maria adalah budak Rasulullah SAW sendiri sekaligus istri beliau dari golongan hamba sahaya dalam bahasa kita adalah selir, bukan budak Hafsah istri Rasulullah Putri Umar Al Khattab Al Faruq.
Perkarah Rasulullah SAW mau mendatangi beliau (Maria) di rumah Hafsah yang juga rumah Rasulullah ketika pulang dari Syria itu bukan urusan kamu. Perkara Rasululah bersumpah untuk tidak mendatangi istrinya yang lain juga bukan urusan kamu. Yang saya tanyakan kapan dan dimana Rasulullah berzinah dengan Maria? Sementara Maria sendiri adalah istri beliau (Rasulullah SAW) yang dari buah perkawinannya lahirlah Ibrahim yang meninggal pada umur 2 tahun.
Dengan lahirnya Ibrahim maka status Maria bukan selir lagi melainkan sama kedudukannya dengan istri-istri nabi yang lain
Kami sangat menghargai komentar pembaca sekalian, baik saran, kritik, bantahan dan lain sebagainya.
Bagi pembaca yang ingin berkomentar silahkan untuk login dengan mengklik Login di Tombol Login komentar dan pilih akun yang ingin anda gunakan untuk Login, Bisa dengan Facebook, Twitter, Gmail dsb.
peraturan komentar:
1. komentar pendek atau panjang tidak masalah, baik lebih dari satu kolom juga tidak apa-apa.
2. komentar menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar tidak berbelit-belit.
3. tidak menggunakan kata-kata kotor, hujat atau caci maki
4. langsung pada topik permasalahan
Waktu Muhammad kepergok oleh Hafsa, status Muhammad dan Maria belum suami istri. Resminya hubungan beliau setelah terjadi pemergokan itu, ditandai dengan turunnya Ayat Suci Al-Quran yang membenarkan (menghalalkan) hubungan seks antara Muhammad dan Maria Koptik.
ReplyDeletecinta damai, udah dijelasin di atas haditsnya dhoif. riwayatnya lemah, koq ngotot dpake..
ReplyDeleteg waras nih orang
Coba dicek dulu "sebab turunnya ayat " yang memperbolehkan Sang Tuan menggauli budaknya itu waktunya kapan dihubungkan dengan kejadian waktu Muhammad mendatangi Maria
ReplyDeletePost a Comment