Ketika Pernah Mencela dan Dipuji


Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada  Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.

Dipuji dan dicela merupakan sebuah realita yang sering kita alami bersama. Demikian juga memuji dan mencela orang lain merupakan hal yang sering kita saksikan dalam kehidupan ini. Allahu a’lam karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kita tutunannya berupa adab dan dzikir ketika kita menghadapi dua situasi di atas.
Al Imam Al Bukhori dan Imam Muslim Rohimahumallah mencantumkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam kitab Shohih keduanya,

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهَبٍ قَالَ أَخْبَرَنِيْ يُوْنُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِيْ سَعِيْدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ ( اَللَّهُمَّ فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ سَبَبْتُهُ فَاجْعَلْ ذَلِكَ لَهُ قُرْبَةً إِلَيْكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ )

 Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sholeh, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahab. Dia mengatakan, telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihaab. Dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Sa’id bin Al Musayyab dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan (sebuah dzikir/doa), “(اَللَّهُمَّ فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ سَبَبْتُهُ فَاجْعَلْ ذَلِكَ لَهُ قُرْبَةً إِلَيْكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ) Ya Allah siapa saja yang berasal dari kalangan orang-orang yang beriman yang dahulu pernah aku cai maka jadikan hal itu/ganjarlah, gantikanlah hal itu sebagai amal ibadah baginya dalam rangka mendekatkan diri kepada Mu di hari Qiyamat”[1].

Dalam lafadz Muslim lainnya disebutkan, (فَاجْعَلْ ذَلِكَ كَفَّارَةً لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ) “Maka jadikanlah hal itu sebagai penghapus dosa (kecilpent) baginya di hari qiyamat”.
Maka lihatlah akhlak baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ketika dicela saja beliau masih mendoakan orang-orang yang pernah dicelanya. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya beliau adalah manusia biasa, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya[2].
Al Qodhi Iyaadh Rohimahullah mengatakan, “Hadits ini mencakup hal-hal yang disebutkan dalam cacian berupa celaan, panggilan yang tidak disukai orang yang dipanggil, bahkan termasuk dalam perkataan yang merupakan kebiasaan orang arab dalam hal menguatkan perkataan, ucapan ketika berbuat kesalahan atau dosa, ketika capek yang maksudnya bukan agar hal tersebut benar-benar terjadi semisal “Semoga Allah membuatmu mandul, semoga Allah membuatmu menjadi miskin ….. dan hal-hal yang semisal dengan itu. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam meminta agar Allah menjaminkan rahmat dan kedekatan/pahala kepada orang yang pernah beliau caci”[3].
Maka hendaklah kita merealisasikan doa ini untuk orang-orang yang pernah kita caci, tidakkah kita takut dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana yang tercantum dalam kitab Shohihain,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارِ بْنِ الرَّيَّانِ وَعَوْنُ بْنُ سَلاَّمٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِىٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كُلُّهُمْ عَنْ زُبَيْدٍ عَنْ أَبِى وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ ».

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakkaar bin Al Royaan dan ‘Aun bin Salaam. Mereka berdua mengatakan, “Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Tholhah”. Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsannaa, telah mengabarkan kepada kami Abdur Rohman bin Mahdiyin. Telah mengabarkan kepada kami Sufyan. Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Mutsannaa. Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah mengabarkan kepada kami Syu’bah semuanya dari Zubaid dan Abu Waa’il dari Abdullah bin Mas’ud, Dia mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan, “Mencaci[4] seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran”[5].

Maka mudah-mudahan dengan kita mendoakan[6] orang-orang yang pernah kita caci dengan doa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ajarakn dapat menghapus dosa mencaci orang tersebut atau minimal meringankan dosa kita.
Selanjutnya hal juga sering terjadi dalam kehidupan kita adalah kita dipuji orang lain. Untuk inipun Nabi kita telah mengajarkan kepada kita sebuah adab yang mulia.
Pertama, ketika kita harus memuji seseorang.

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ مَدَحَ رَجُلٌ رَجُلاً عِنْدَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- – قَالَ – فَقَالَ « وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ ». مِرَارًا « إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا صَاحِبَهُ لاَ مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ أَحْسِبُ فُلاَنًا وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلاَ أُزَكِّى عَلَى اللَّهِ أَحَدًا أَحْسِبُهُ إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَاكَ كَذَا وَكَذَا ».

Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Yahya, telah mengabarkan kepada kami Yaziid bin Zurai’ dari Kholid Al Khadzaa’ dari Abdur Rohman bin Abu Bakroh dari ayahnya. Dia mengatakan, “Suatu ketika ada seorang laki-laki memuji seorang lainnya di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Lalu Beliau bersabda, “Celaka engkau, sungguh engkau telah memenggal leher saudaramu… sungguh engkau telah memenggal leher saudaramu…” Beliau mengucapkan hal itu berkali-kali. Lalu mengatakan, “Jika salah seorang dari kalian harus memuji seseorang maka katakanlah padanaya Aku mengira Fulan adalah ………dan Allah lah yang akan menilainya dan aku tidaklah mensucikan seseorang di hadapan Allah…sekiranya seseorang mengetahui hendaklah ia mengatakan aku kira dia begini dan begitu …(keadaan sebenarnya)”[7].

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (وَلاَ أُزَكِّى عَلَى اللَّهِ أَحَدًا أَحْسِبُهُ), An Nawawi Rohimahullah mengatakan, “Maksudnya janganlah memastikan keadaan dan hati seseorang karena hal itu tersamar/hal yang samar bagi kita namun nilailah seseorang dengan yang nampak padanya dan hal-hal yang berkaitan dengan yang nampak padanya”[8].
Sebelumnya beliau mengatakan, “Terdapat banyak hadits dalam shohihain yang menunjukkan adanya (bolehnya) memuji seseorang di depannya. Para Ulama mengatakan cara untuk menggabungkan pemahaman hadits yang berisi adanya pujian di depan orang yang dipuji dan hadits ini bahwa larangan memuji di depan orang yang dipuji adalah merupakan hal yang terlarang jika berlebihan dalam pujian dan menambah-nambahi keadaan yang sebenarnya atau bagi orang-orang yang ditakutkan padanya fitnah (dalam istilah agama berarti ujian dari Allah terhadap kadar iman dan agamanya) karena dipuji sehingga melahirkan sikap ujub/besar diri dan lainnya. Namun jika tidak demikian maka memuji di hadapannya tidaklah dilarang selama tidak berlebihan bahkan jika untuk memberinya semangat dalam kebaikan, agar tetap di atas kebaikan dan untuk mengambil pelajaran darinya maka pujian baginya dalam hal ini malah dianjurkan hukumnya”[9].
Kedua, jika dipuji. Al Imam Al Bukhori Rohimahullah mencantumkan sebuah hadits dalam kitab Adabul Mufrodnya.

حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَاجُ بْنُ مَحَمَّدٍ قَالَ أَخْبَرَنَا مُبَارَكُ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْمُزَنِي عَنْ عَدِيِّ بْنِ أَرْطأَة قَالَ كَانَ الرَّجُلُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذَا زُكِيَ قَالَ : اللَّهُمَّ لَا تُؤَاخِذْنِيْ بِمَا يَقُوْلُوْنَ وَاغْفِرْ لِيْ مَا لَا يَعْلَمُونَ (وَجَعَلْنِيْ خَيْرًا مِمَّا يَقُوْلُوْنَ)

Telah mengabarkan kepada kami Makhlad bin Malik, dia mengatakan telah mengabarkan kepada kami Hajjaj bin Muhammad. Dia mengatakan telah mengabarkan kepada kami Mubarok dari Bakr bin Abdullah Al Mujanii dari ‘Adii bin ‘Arthoh. Dia mengatakan, “Dahulu ada seorang laki-laki yang merupakan salah satu dari sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika dia dipuji dia mengatakan, “Ya Allah Janganlah engkau hokum aku atas apa yang mereka katakan dan ampunilah aku atas apa (dosa) yang mereka tidak mengetahuinya” (dalam riwayat lain ditambahkan “dan buatlah aku lebih baik dari yang mereka katakan”)[10].


Mudah-mudahan tulisan ringkas ini bisa mendorong kita untuk menjaga lisan sehingga terhindar dari mencaci dan bersikap sebagaimana mestinya ketika dipuji dan terlanjur memuji serta mencaci.


Sebelum berangkat mencari nafkah,
19 Robi’ul Akhir 1433 H/ 12 Maret 2012



Aditya Budiman bin Usman
-yang mengharap ampunan Robbnya-


[1] HR. Bukhori no. 6361 dan Muslim no. 2601.
[2] Lihat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Al Asqolaniy Asy Syafi’i Rohimahullah hal. 171/XI tahqiq Ahmad bin ‘Ali bin ‘Ali Hajar Abul Fadhl Al Asqolaniy Asy Syafi’i terbitan Darul Ma’rifah, Beirut, Lebanon.
[3] Lihat Syarh Hisnul Muslim oleh Syaikh Majdi bin Abdul Wahaab Ahmad hal. 316 terbitan Mu’asasaah Al Juraisy, Riyadh, KSA
[4] Termasuk mencaci seorang muslim memaki, berkata-kata (negatif) mengenai kehormatannya yang dapat mencemarkan nama baiknya atau dapat mengganggunya. Maka terlebih lagi jika yang dicaci adalah pemimpin yang muslim.
[5] HR. Bukhori no. 48, Muslim no. 116,
[6] Alangkah baiknya jika kita meminta maaf dan mendoakannya atau minimal kita menyebutkan kebaikannya di tempat dimana kita pernah mencelanya. Allahu a’lam.
[7] HR. Bukhori no. 2662, Muslim no. 3000.
[8] Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi hal. 326-327/IX dengan tahqiq Syaikh Muhammad Kholil Ma’mun Syiha terbitan Darul Ma’rifah Beirut Lebanon.
[9] Idem hal. 326/IX.
[10] HR. Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 761 dinyatakan shohih oleh Al Albani dan tambahan dalam kurung dari riwayat al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 228/VII.

Sumber Alhijrah.com
Kami sangat menghargai komentar pembaca sekalian, baik saran, kritik, bantahan dan lain sebagainya. 
Bagi pembaca yang ingin berkomentar silahkan untuk login dengan mengklik Login di Tombol Login komentar dan pilih akun yang ingin anda gunakan untuk Login, Bisa dengan Facebook, Twitter, Gmail dsb. 
 peraturan komentar: 
1. komentar pendek atau panjang tidak masalah, baik lebih dari satu kolom juga tidak apa-apa. 
2. komentar menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar tidak berbelit-belit. 
3. tidak menggunakan kata-kata kotor, hujat atau caci maki
4. langsung pada topik permasalahan

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post