Menjawab Kedustaan dan Fitnah "Nabi Menyetubuhi Mayat"

Ilustrasi (Necrophilia)

Di Berbagai Forum penghujat Islam, Seperti FFI, Murtadin kafirun, dan beberapa blog kristen, terdapat  tuduhan dan fitnahan yang menyebutkan Nabi menyetubuhi  mayat Fatimah (Ibunda Ali Bin Abi Tholib/ Istrinya Abu Thalib).

mereka merujuk pada sebuah hadits yang bersumber dari Kitab Jami' Ash-Shogir, lantas memelintir terjemahan serta menafsirkan dengan seenaknya.


Berikut Tulisannya:
Bersetubuh dengan Mayat dan Binatang dalam Islam
“Aku (Muhammad) mengenakan pakaianku padanya agar ia bisa mengenakan pakaian surga, dan TIDUR dengannya di dalam peti jenazahnya”.

 Orang Muslim diijinkan untuk melakukan hubungan seks secara normal dengan perempuan yang sudah mati dan binatang. Muhammad sendiri pernah melakukan hubungan seks dengan seorang perempuan yang sudah meninggal untuk membuatnya memiliki kualifikasi untuk masuk dalam golongan dari salah seorang isteri-isteri Nabi.

Referensi: Hadis-hadis dan perkataan-karkataan Nabi mengenai isu-isu kaum wanita dalam “Al-Jami Al-Saghir,” yang ditulis oleh Jalal ul-Din Al-Suyuti.
Diriwayatkan oleh Ibn Abbas:
“Aku (Muhammad) mengenakan pakaianku padanya agar ia bisa mengenakan pakaian surga, dan TIDUR dengannya di dalam peti jenazahnya”.

MUHAMAD MENIDURI FATIMA YANG TELAH MATI DALAM PETI JENAZAHNYA, SEBELUM PENGUBURANNYA
Nabi mengucapkan perkataan-perkataan di atas dalam kaitan dengan Fatima, ibunya Ali. Sarjana bahasa Arab, Demetrius menjelaskan: “Kata dalam bahasa Arab yang dipakai di sini adalah ‘Id’tajat’, yang secara literal artinya: “Berbaring untuk melakukan hubungan seks”. Dipahami bahwa Muhammad sedang mengatakan bahwa karena ia telah berhubungan seks dengan perempuan yang sudah meninggal ini, maka perempuan ini seperti seorang isteri baginya…maka ia pun dapat dikategorikan sebagai “ibu dari orang-orang beriman”, setelah Muhammad menidurinya dan dengan demikian menggenapi “nikahnya” dengan perempuan ini.
Kaum wanita Madina secara rutin menawarkan diri mereka kepada Muhammad untuk ia bisa berhubungan seks dengan mereka, sehingga cairan suci dalam diri mereka akan membuat mereka memiliki kualifikasi untuk masuk surga.



Dari tulisan di atas kita dapat simpulkan, sang penuduh sangat tergesa-gesa dan seenaknya menfitnah Nabi, tanpa berani mengutip secara utuh teks Arab dari Hadits yang mereka kutip, hanya mengutip terjemahan, yang belum tentu seperti itu maksudnya.
Tulisan yang berisi tuduhan atau fitnah di atas, banyak beredar di berbagai blog, dan termasuk Situs Faithfreedom sendiri, Tulisan ini cukup banyak dan diposting berulang-ulang. Pembaca dapat membuktikan dengan mengcopy teks hadits pelintiran di atas dan mencarinya di google. Pasti akan bermunculan blog dan situs Kristen yang menyebarkan berita tersebut.

Hadits tersebut berbunyi :
34424-
 إني ألبستها قميصي لتلبس ثياب الجنة، واضطجعت معها في قبرها لأخفف من ضغطة القبر، إنها كانت أحسن خلق الله صنيعا إلى بعد أبي طالب – يعني فاطمة أم علي‏.‏
‏(‏الديلمي – عن ابن عباس‏)‏‏.‏

Arti tepatnya adalah:
Sesungguhnya aku (nabi Muhammad) memakaikan bajuku kepadanya (Fatimah) agar ia menggunakan pakaian surge, dan aku berbaring di kuburnya agar ia terselamatkan dari himpitan kubur, sesungguhnya ia sebaik-baik ciptaan setelah Abu Thalib.

Sumber Kitab Ad-Dailami no 34424
Hadits ini tidak berbicara bahwa Nabi melakukan hubungan seks, atau tidur seperti yang dituduhkan di atas, tetapi Nabi berbaring disamping jenazah Fatimah, agar Fatimah diberi keselamatan dari Himpitan Kubur. bukan untuk berhubungan Badan.

Sangat jelas sekali bagaimana para penghujat dengan seenaknya memelintir dan menafsirkan hadits dengan seenaknya.

Hadits ini menceritakan bagaimana Kasih sayang Nabi kepada Fatimah yang merupakan Bibinya, ia telah banyak berjasa membantu perjuangan nabi, di saat senang dan sedih, ketika terjadi pembaikotan terhadap Nabi dan para pengikutnya, beliau juga ikut membersamai Nabi, bersama-sama menderita selama 3 tahun akibat pemboikotan.

Sehingga Nabi benar-benar menyayangi bibinya sebagaimana menyayangi pamannya Abu Thalib, oleh karena itu beliau memberikan pakaian surga yakni jubahnya sebagai kain kafannya, serta nabi berbaring di kuburnya agar bibinya selamat dari hempitan Kubur.

Adalah hal sangat tidak logis atau terlalu mengada-ngada jika Nabi malah meniduri atau malah berhubungan badan dengan mayat di kuburan bibinya, yang namanya penguburan di hadiri begitu banyak orang. Baik dari keluarga Abu thalib maupun para shahabat Nabi. 
Para Pembaca bisa membayangkan, kalau pada sebuah penguburan mayat, seseorang lantas masuk ke dalam lubang kubur dan lalu menyetubuhi mayatnya, niscaya, pembaca yang menyaksikan, berikut orang lain yang turut menyaksikan bisa bubar, dan pasti terjadi kericuhan. Apa lagi terdapat keluarga, baik itu anak, saudara dan lain sebagainya, pasti tidak terima, jangankan orang lain, suaminya sendiri pun tetap saja dipandang tidak manusiawi.
Maka apakah mungkin Nabi melakukan hal seperti itu??

Hanya orang yang tidak berakal saja yang menuduh dengan tuduhan seperti itu..


Wallahu A'lam Bis Showab


Kami sangat menghargai komentar pembaca sekalian, baik saran, kritik, bantahan dan lain sebagainya. 
Bagi pembaca yang ingin berkomentar silahkan untuk login dengan mengklik Login di Tombol Login komentar dan pilih akun yang ingin anda gunakan untuk Login, Bisa dengan Facebook, Twitter, Gmail dsb. 
 peraturan komentar: 
1. komentar pendek atau panjang tidak masalah, baik lebih dari satu kolom juga tidak apa-apa. 
2. komentar menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar tidak berbelit-belit. 
3. tidak menggunakan kata-kata kotor, hujat atau caci maki
4. langsung pada topik permasalahan

3/Post a Comment/Comments

  1. Yg dikehendaki oleh orang kafir terutama yahudi adalah kita yg beragama islam dan yg kristen bertengkar...salah satu nya dgn memfitnah nabi MUHAMMAD....

    ReplyDelete
  2. tulisan anda hny tafsiran yg didasari luapan emosi belaka..esensinya tetap saja ga hilangin fakta Muhammad tidur di sebelah mayat Fatima..

    ReplyDelete
  3. Al Hayat@ org yg gak ngerti bahasa Arab ya kya gini hehee, maklum krn kitab sucinya cuma bisa dipelajari dri hasil terjemahan tnpa melihat bahasa aslinya.
    Ada pertanyaan buat anda dan rekan anda yg masih ngotot teks hadits diatas adlh hujjah bhw rasulullah bersetubuh dgn mayat sprti yg dituduhkan, sejak kapan kata اضطجع dlm bahasa Arab diartikan bersetubuh atau melakukan hubungan kelamin?
    d dalam mu'jam Arab klasik tdk ada satu penjelasan pun yg mengatakan kata اضطجع adlh hubungan intim justru kebanyakan menyetarakan maknanya dgn استلقى yaitu berbaring di tanah/lantai. Bahkan kamus Arab yg lumayan populer yaitu Qamus al-Munjid fi al-Lughah wa al-I'lam yg ditulis oleh pendeta Kristen Lebanon menjelaskan hal serupa mengenai makna kata اضطجع,bukan bersetubuh/ngeseks.

    Dlm hadits lain jga ada yg mengunakan kata serupa


    حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ بِالْأُولَى مِنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ بَعْدَ أَنْ يَسْتَبِينَ الْفَجْرُ ثُمَّ اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الْأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ لِلْإِقَامَةِ

    Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] berkata, "Jika mu'adzin selesai mengumandangkan adzan pertama dari adzan shalat Shubuh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat dua rakaat ringan sebelum melaksanakan shalat fajar, yaitu ketika fajar sudah jelas masuknya. Kemudian beliau berbaring pada sisi kanan badannya hingga mu'adzin mendatangi beliau untuk mengumandangkan iqamat."

    Selamat belajar

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post