oleh Surya Yaya
Kewajiban zakat (dalam Islam), memiliki faedah dan maslahat yang
besar. Di antaranya adalah sebagai bentuk bantuan kepada fakir miskin
dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Begitu pula, untuk membersihkan
jiwa orang yang mengeluarkannya sehingga memiliki sifat kasih sayang,
kepedulian, serta terbebas dari sifat yang tercela seperti bakhil,
kikir, dan semisalnya.
Disamping itu, kewajiban zakat
ini juga bisa menghilangkan pada diri fakir miskin sifat iri, dengki,
serta menginginkan apa yang dimiliki orang lain. Sehingga dengan
ditunaikannya kewajiban zakat ini, akan terwujud hubungan yang penuh
kasih sayang dan saling menghormati terutama di antara orang yang kaya
dengan fakir miskin.
Allah Subhana wa Ta'ala menyebutkan dalam firman-Nya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengan zakat itu
kamu akan membersihkan mereka (dari akhlak yang jelek) dan menyucikan
mereka (sehingga memiliki akhlak yang mulia) serta berdoalah untuk
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi
mereka. dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 103)
Dan
untuk mengetahui sejauh mana kesempurnaan ajaran kedua agama
(Islam-Kristen), dalam hal Zakat ini-- yang kalau dalam ajaran Kristen
biasa disebut dengan Persepuluhan, berikut kami tampilkan pandangan
masing-masing agama, semoga bisa mencerahkan.
Pendapat Amos (Pendeta Nehemia)
Mengeluarkan Zakat
Menurut
Surat 9 At Taubah ayat 60 setiap orang muslim harus memberikan zakat
atau sedekah kepada fakir miskin pengurus zakat, muallaf (orang yang
condong menjadi muslim) musafir, fisabilillah (keperluan agama,
pesantren dll). Besarnya zakat atau sedekah yang dikeluarkan ialah 2,5%
dari kekayaan yang tertimbun dalam satu tahun.
Memberikan
zakat atau sedekah sebagaimana yang diwajibkan dalam Taurat dan Injil
berupa perpuluhan dan persembahan, juga diterapkan dalam rukun Islam
yang ketiga ini. Dengan demikian rukun Islam yang ketiga pun mengandung
unsur-unsur Taurat dan Injil. (hal. 42-43)
Tanggapan H. Ihsan L.S. Mokoginta (Wenseslaus; Mantan Pendeta)
Seperti
yang pernah kami jelaskan terdahulu, bahwa kalaupun dalam Al Qur'an
terdapat persamaan dengan apa yang ada dalam Taurat dan Injil, itu tidak
berarti bahwa Al Qur'an menjiplak dari Alkitab (Bibel) milik anda.
Persamaan itu karena sumbernya satu, yaitu sama-sama berasal dari Allah
Swt. Barangkali di sinilah letak kekeliruan pemikiran Himar Amos yang
buta akan Al Qur'an maupun Bibel, kitab sucinya sendiri.
Mengingat
kondisi Alkitab (Bibel) belum sempurna, bahkan telah diubah, ditambah,
dan banyaknya kebenaran yang disembunyikan di dalamnya, maka diturunkantah Al Qur'an untuk menyempurnakan sekaligus mengganti kitab tersebut.
Zakat
dalam ajaran Al Qur'an, berbeda dengan persepuluhan dalam Bibel. Jika
berbeda, tentu salah satu dari dua pasti lebih baik, lebih unggul dan
lebih sesuai dengan kemajuan zaman. Untuk itu, mari kita uji.
1. Zakat dalam Al Qur'an
Dalam
Al Qur'an, zakat diwajibkan hanya setahun sekali atas barang-barang
yang telah dimiliki selama satu tahun penuh, yang nilainya telah
mencapai batas-batas ukuran yang disebut nisab.
Jenis
yang harus dizakati antara lain, emas dan perak (At Taubah 34), hasil
pertanian (Al An'aam 141), laba perniagaan (Al Baqarah 267), tambang (Al
Baqarah 267) dan ternak.
Besarnya zakat,
hampir semuanya berlaku 2,5 % saja, itupun jika sudah sampai nisab dan
haulnya. Jadi segala sesuatu sudah ada aturan mainnya. Yang diberlakukan
zakat 10% hanya dari hasil pertanian saja, itupun masih bersyarat.
2. Persepuluhan dalam Bibel
Persepuluhan yaitu mengeluarkan 10 % (sepuluh persen) dari hasil pertanian dan peternakan sebagaimana ayat berikut:
"Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan,adalah
milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN. Tetapi jikalau
seseorang mau menebus juga sebagian dari persembahan persepuluhannya
itu, maka ia harus menambah seperlima. Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba,
maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat gembala waktu dihitung,
setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN" (Imamat 27:30-32).
Dari bunyi ayat di atas, jelas bahwa persepuluhan itu hanya untuk jenis pertanian dan peternakan saja.
Apabila kesulitan dalam menyalurkan persepuluhan tersebut karena
tempatnya jauh, maka boleh diberikan berupa uang senilai barang yang
dihitung menurut persepuluhan, sesuai dengan ayat berikut:
"Haruslah
engkau benar-benar mempersembahkan sepersepuluh dari seluruh hasil
benih yang tumbuh di ladangmu, tahun demi tahun. Di hadapan TUHAN,
Allahmu, di tempat yang akan dipilih-Nya untuk membuat nama-Nya diam di
sana, haruslah engkau memakan persembahan persepuluhan dari gandummu,
dari anggurmu dan minyakmu, ataupun dari anak-anak sulung lembu sapimu
dan kambing dombamu, supaya engkau belajar untuk selalu takut akan
TUHAN, Allahmu. Apabila, dalam hal engkau diberkati TUHAN, Allahmu,
jalan itu terlalu jauh bagimu, sehingga engkau tidak dapat
mengangkutnya, karena tempat yang akan dipilih TUHAN untuk menegakkan
nama-Nya di sana terlalu jauh dari tempatmu, maka haruslah engkau menguangkannya dan membawa uang itu dalam bungkusan dan pergi ke tempat yang akan dipilih TUHAN. Allahmu" (Ulangan 14:22-25).
Jadi
dalam Bibel tidak ada yang mengatur soal persepuluhan dari uang tunai
baik berupa gaji, deposito, emas, perak serta barang dagangan lainnya
selain daripada hasil pertanian dan peternakan.
Selama ini, persepuluhan itu diberlakukan pada segala penghasilan berupa apapun, sehingga gaji
pegawai juga dipotong 10 % sebelum diterima oleh yang berhak. Bagi
pedagang, diwajibkan menyetor sepersepuluh dari penghasilan mereka
kepada pimpinan mereka.
Akibatnya, dewasa ini di negara Amerika dan Eropa yang mayoritas beragama Kristen menyatakan keluar dari agama Kristen supaya gaji mereka tidak dipotong 10% lagi. Oleh sebab itu jangan heran jika di negara-negara Eropa seperti Belanda dan Amerika, ternyata 51 % warganya tidak punya agama. Sebab persepuluhan itu ternyata memberatkan mereka, padahal mereka tidak aktif ke gereja. Itulah yang terjadi di negara Eropa dan Amerika.
Setelah memperbandingkan ajaran zakat dalam Islam dengan persepuluhan dalam Kristen, terbukti bahwa umat Islam jauh lebih patuh dari umat Kristen dalam hal zakat dan persepuluhan.
Apakah
anda pernah mendengar ada orang Islam yang berhenti jadi orang Islam
atau keluar dari Islam hanya karena takut bayar zakat? Tidak ada, bukan?
Bahkan umat Islam sendiri yang menghitung besar zakatnya untuk
dikeluarkan demi membersihkan hartanya. Umat Islam tidak merasa terpaksa
dalam hal mengeluarkan zakatnya.
Rasanya sangat jarang
ada orang Kristen yang punya penghasilan besar, lalu mau mengeluarkan
sepersepuluh dari penghasilannya. Sangat disayangkan, hanya sekedar
menghindar dari perpuluhan, sebagian umat Kristen di Eropa dan
Amerika keluar dari agama Kristen. Ini tentu sangat tragis sekali,
padahal mestinya mereka harus patuh, jika ajaran persepuluhan itu
benar-benar wahyu Allah.
Jika tidak percaya
silahkan anda cek ke Eropa, apakah benar atau tidak bahwa persepuluhan
itu sudah ditinggalkan oleh mereka sendiri. Bahkan banyak yang sudah
beralih pindah ke Islam, sebab menurut mereka Islam agama yang rasional!
Source: http://myquran.org - http://asysyariah.com / berbagai sumber
Kami sangat menghargai komentar pembaca sekalian, baik saran, kritik, bantahan dan lain sebagainya.
Bagi pembaca yang ingin berkomentar silahkan untuk login dengan mengklik Login di Tombol Login komentar dan pilih akun yang ingin anda gunakan untuk Login, Bisa dengan Facebook, Twitter, Gmail dsb.
peraturan komentar:
1. komentar pendek atau panjang tidak masalah, baik lebih dari satu kolom juga tidak apa-apa.
2. komentar menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar tidak berbelit-belit.
3. tidak menggunakan kata-kata kotor, hujat atau caci maki
4. langsung pada topik permasalahan
Post a Comment