Menjawab Fitnah Nabi Gemar Membunuh Orang Kafir dan Murtad

Pada artikel kali ini kami akan memberikan sebuah tanggapan atas pelintiran FFI dan antek-anteknya atas sebuah hadits shohih yang diriwayatkan Bukhari tentang mata-mata.
Hadits tersebut sebagai berikut:

Dikisahkan oleh Salama bin Al-Akwa : Seorang mata-mata kafir datang kepada Rasulullah saat dalam satu perjalanannya. Mata-mata tersebut duduk bersama sahabat-sahabat nabi dan bercakap-cakap kemudian pergi. Rasulullah berkata kepada sahabat-sahabatnya, “KEJAR ORANG TADI DAN BUNUH DIA”. Maka aku membunuhnya. (Hadis Bukhari 52:286)


Dari hadits di atas sang penuduh dengan pedenya menyimpulkan bahwa di dalam Islam tidak boleh murtad, sebab jika murtad maka halal di bunuh.

seperti tergambar dari sebuah status Facebook berikut:
 
 MOHAMMAD GEMAR MEMBUNUH
Ibn Khatal adalah seorang murtadin, Dia pernah menjadi muslim dan diutus Rasulullah untuk mengumpulkan zakat sewaktu di Medinah. Di mata Muhammad siapapun yang berani meninggalkan islam harus dibunuh, hal yang kini diikuti pengikut2nya di Negara Islam!
Dikisahkan oleh Salama bin Al-Akwa : Seorang mata-mata kafir datang kepada Rasulullah saat dalam satu perjalanannya. Mata-mata tersebut duduk bersama sahabat-sahabat nabi dan bercakap-cakap kemudian pergi. Rasulullah berkata kepada sahabat-sahabatnya, “KEJAR ORANG TADI DAN BUNUH DIA”. Maka aku membunuhnya. (Hadis Bukhari 52:286)
 
 
 bisa pembaca cek secara langsung di link ini

 saya pribadi sangat heran dengan tingkah laku para penghujat Islam ini, apakah yang sebenarnya mereka cari?

Kebenaran? atau ingin menunjukan jati diri mereka sebagai penghujat dan pendusta?

atau ingin menunjukan jati diri mereka sebagai anti Islam?

sehingga sangat pede sekali menyimpulkan secara keliru, gemar berbohong, dan gemar menghujat.

Ibnu Khatal yang mereka kutip, dari tulisan di FFI dan antek-anteknya, sama sekali tidak mengutip secara keseluruhan dari kisah hidup Ibnu Khatal.
Ketika Fathul Mekkah Nabi memang memerintahkan shahabat untuk membunuh Ibnu Khatal, Namun  Ibnu Khatal tidak dibunuh karena dia hanya murtad saja, tapi ada kesalahan besar lain yang menjadikannya sangat pantas untuk dihukum mati.

Pada artikel sebelum ini, kami membuat tulisan tentang beberapa Tokoh yang di jatuhi hukuman mati oleh Nabi secara runut dari kehidupan  mereka. Khusus untuk memberikan informasi tentang banyaknya tuduhan secara sepihak terhadap Islam yang dilakukan dengan mengutip sepotong atau sebagain saja dari kehidupan orang-orang yang dijatuhi hukuman mati oleh Nabi. salah satunya adalah Abdullah bin Khatal seperti yang kami kutip di bawah ini.


Abdullah bin Khatal - Ia juga sebelumnya seorang Muslim yang diperintah Muhammad untuk mengutip pajak bersama seorang budak dan Anshar. Ketika mereka bersistirahat dalam perjalanan, ia memerintahkan si budak untuk memasak ayam untuknya. Namun, si budak tertidur dan ia membunuh budak itu karena marah padanya. Karena takut akan kemarahan Muhammad, ia membelot dan bergabung dengan pemberontak. Selain itu, ia sering menghina Muhammad melalui puisinya. Setelah Pembebasan Mekkah, ia membungkus dirinya dengan tirai Ka'bah. Ketika Muhammad tahu, ia memerintahkan agar Bin Khatal dibunuh di sana. Abu Burzah dan Sa'id bin Harits melaksanakan hukuman matinya di antara Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim.
sumber:
http://muslims-says.blogspot.com/2012/11/daftar-orang-yang-dijatuhi-hukuman-mati-saat-pembebasan-kota-mekah.html#ixzz2DGO43nsl

kutipan di atas oleh penfitnah sangat jelas ingin menyudutkan Nabi dengan informasi sepotong-sepotong untuk memojokan Nabi. maka dapat disimpulkan tuduhan tersebut adalah sebuah kedustaan.

Abdulllah bin Khatal tidak hanya sekedar murtad, tapi juga membunuh, bahkan ikut bergabung dengan Pemberontak.

Dalam Islam, jangankan Murtad, Pembunuhan Abdullah Ibnu Khatal terhadap budak saja, dapat dijatuhi Qishas, karena telah menghilangkan nyawa seseorang yang tidak bersalah. Apalagi ditambah dengan berusaha lari dari Hukuman, dan bergabung dengan pemberontak.

Dari Pemaparan di atas dapatlah disimpulkan bahwa tuduhan bahwa Nabi Muhammad Gemar membunuh orang Kafir, adalah tidak benar. Apalagi membunuh hanya karena seorang Murtad saja.

Wallahu A'lam Bish-shawab
 

Kami sangat menghargai komentar pembaca sekalian, baik saran, kritik, bantahan dan lain sebagainya. 
Bagi pembaca yang ingin berkomentar silahkan untuk login dengan mengklik Login di Tombol Login komentar dan pilih akun yang ingin anda gunakan untuk Login, Bisa dengan Facebook, Twitter, Gmail dsb. 
 peraturan komentar: 
1. komentar pendek atau panjang tidak masalah, baik lebih dari satu kolom juga tidak apa-apa. 
2. komentar menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar tidak berbelit-belit. 
3. tidak menggunakan kata-kata kotor, hujat atau caci maki
4. langsung pada topik permasalahan

1/Post a Comment/Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post