Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo
Kumolo menegaskan situshttps://ektp.cektkp.com/ yang memuat pengecekan
data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), bukan milik pemerintah.
Masyarakat diharapkan tidak memasukkan data Nomor Induk Kependudukan
(NIK) ke situs itu.
"Situs itu tidak benar. Ada penumpang gelap yang sebarkan isu tak benar," kata Tjahjo, di sela-sela Pagelaran Wayang Kulit di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta, Sabtu (27/8) malam.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Zudan Arif Fakrullah, mengatakan,
situs palsu pengecekan e-KTP telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kemkominfo).
"Sudah diblokir, karena situs itu membingungkan masyarakat," kata Zudan, sambil memastikan bahwa data kependudukan yang berada di Dukcapil tetap aman.
Sebelumnya, Kemkominfo memang telah mengumumkan pemblokirkan lamanhttps://ektp.cektkp.com/ sesuai permintaan Kemdagri.
"Informasi tentang laman tersebut tersebar melalui berbagai media
sosial dan dikaitkan dengan adanya kebijakan pemerintah melakukan rekam
data e-KTP," tulis Kemkominfo dalam pengumumannya yang dirilis di Jakarta, Sabtu (27/8).
*Pengumuman*
Mendagri minta masyarakat segera mengurus rekam e-KTP, karena akan
ditutup 30 September 2016, bagi yang belum terdata rekam e-KTP, data
yang lama semua akan dihapus sehingga nanti susah dalam pengurusan bank,
BPJS, SIM/STNK, dll.
Post a Comment